PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penyampaian satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan tahun Jamak pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Penyampaian raperda tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (2/12/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati.
# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Saiful Arif Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada
# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Ucapkan Selamat Peringatan Hari Lahir ISNU ke-25
# Baca Juga :DPRD Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025
# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Ahmad Fauzi Gelar Reses di Desa Lok Batu, Ini Hasilnya
Dalam pembukaan rapat, Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui sambutan yang dibacakan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Ir Tuhalus, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Kami berharap proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Balangan. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan-masukan dari DPRD guna menyempurnakan Raperda ini,” ujarnya.







