“Contohnya seperti jalan-jalan strategis di antara Kecamatan yang pembangunnya membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan,” ujar Fathur.
Pihaknya berharap, pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak tahun jamak dapat memacu percepatan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur untuk akselerasi seluruh bidang pembangunan dan arus perekonomian regional dan lintas wilayah.
“DPRD Balangan akan memberikan sosialiasi terkait fungsi dari raperda ini sebagai bukti sinergitas antara dewan dan pemerintah daerah,” tutup Fathur.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







