BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk meningkatkan status tenaga honorer atau Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komitmen ini diwujudkan dengan dimulainya seleksi kompetensi PPPK tahap pertama pada Selasa, (3/12/2024). Sebanyak 1.818 tenaga honorer yang telah memenuhi syarat mengikuti seleksi yang dilaksanakan di Kantor BKPSDM Tanah Bumbu, Batulicin.
Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini didorong oleh perhatian besar dari Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, yang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga honorer.
BACA JUGA: BKPSDM Tanah Bumbu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama untuk 1.818 Peserta
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat serius dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Kami terus berupaya agar tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik di daerah ini,” ujar Rusdiansyah.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, juga memberikan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“Peningkatan status tenaga honorer menjadi PPPK bukan hanya untuk kesejahteraan mereka, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu. Saya berharap dengan adanya perubahan status ini, mereka dapat bekerja dengan lebih maksimal dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Zairullah.








