PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, di dampingi ketua DPC PKB Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menemui konstituenya di Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kecamatan Laung Tuhup, Selasa (3/12/2024).
Dina Maulidah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakannya itu merupakan kegiatan Reses bertemu dengan masyarakat mendengar langsung keluhan, saran dan masukan dari warga.
BACA JUGA: DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda RABPD 2025 dari Kepala Daerah
Dalam pertemuan itu, katanya, dihadiri Pj Camat Laung Tuhup, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat Kelurahan Laung Tuhup.
Menurutnya, kegiatan Reses itu bertujuan dalam rangka silaturahmi menemui masyarakat, menyerap aspirasi yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD.
“Dalam pertemuan itu beberapa usulan masyarakat saya di tampung. Reses dilaksanakan setiap Anggota DPRD sebagai kewajiban turun ke dapil masing-masing, dari hasil reses nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah,” katanya.







