KOTABARU, Kalimantanlive.com – Personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kotabaru menyetop pekerjaan bangunan di samping minimarket GS (Grand Surya). Penyetopan menyusul adanya keluhan warga.
Pekerjaan bangunan dikerjakan sampai dengan tahapan rangka konstruksi cakar ayam, dihentikan lantaran dibangun di alur atau badan sungai.
Baca Juga : Anggota DPRD Kotabaru Alfisah Berharap Dinas Menyalurkan Ambulans ke Penerima
Bangunan di Jalan Singabana, samping GS Bakti, diprotes warga khawatir menambah parah banjir pernah melanda daerah itu.
“Harus disetop dulu. Itu sungai,” tegas Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kotabaru H Akhmad Rajudinoor, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga : Wakil Ketua Komisi I Gewsima Imbau Warga di Pesisir Kotabaru Tetap Siaga Banjir Rob
Sebelumnya, Yusrani salah seorang warga sekitar mengatakan, penutupan bantaran sungai oleh pekerjaam bangunan itu bakal berdampak pada masyarakat sekitar.
Yusrani berharap bangunan yang menutup bantaran sungai harus dibongkar, mulai bangunan halaman GS sampai lokasi yang akan dibangun baru.
“Karena tidak mungkin di GS (halaman) dibiarkan, di sini (lokasi baru) dilanjutkan. Jadi harus dibongkar keduanya,” ucap Yusrani kepada wartawan saat di lokasi.







