Diprotes Warga, Bangunan di Alur Sungai Samping GS Kotabaru Disetop Pamong Praja

Yusrani mengagendakan bakal membawa persoalannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat.

“Warga nanti bertanda tangan sama-sama nanti mengadakan hearing di dewan,” terang Yusrani.

Menjadi permasalahan, sambung Yusrani, tidak menutup kemungkinan akan terjadi banjir jika permasalahan tidak dituntaskan. “Kasihan di lingkungan komplek, di depan-depan ini nanti. Tidak ada ini (bangunan) saja biasanya banjir, apalagi ditutupi aliran sungai,” lanjutnya.

“Fungsi bantaran sungai untuk meluruskan air supaya deras keluarnya. Kalau semuanya ditutup apa jadinya sungai. Jadi minta hearing saja di dewan. Siapa keterkaitan di sini, mungkin ada izin ini sebelumnya kan. Pasti ada keterkaitan dengan pemerintah. Itu intinya,” sambung Yusrani.

Lurah Kotabaru Tengah Heriyadi Rahman saat meninjau lokasi bangunan, mengatakan terkait berdirinya pondasi bangunan di bantaran sungai, pihaknya tidak tahu bagaimana proses perizinan terkait bangunan. Berizin atau tidak.