Kasatpol PP Minta Bangunan Dialur Sungai Bakti Kotabaru Jadi Perhatian Dinas Terkait

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kotabaru H Akhmad Rajudinoor melayangkan surat, meminta kepada pemilik agar menghentikan pekerjaan bangunan konstruksi cakar ayam yang memanfaatkan alur sungai.

Surat dilayangkan ke pemilik bangunan di samping minimarket GS di Jalan Singabana, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu (4/12/2024) siang.

Baca Juga : Diprotes Warga, Bangunan di Alur Sungai Samping GS Kotabaru Disetop Pamong Praja

“Kami sudah melayangkan surat kepada pemilik bangunan,” ujarnya kepada Kalimantanlive.com.

Dengan tembusan instansi terkait, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga : PUPR Kotabaru Ekspose Laporan Akhir Konsultasi Publik RDTR WP Perkotaan

Menurut Rajudinoor, tembusan diberitahukan ke instansi terkait, meminta agar pembangunan di bantaran sungai juga menjadi perhatian mereka.

“Kalau Satpol PP ini sebenarnya diakhir. Seharusnya instansi terkait, DPUPR soal PBG (Persetujuan Bangunan Gedung,” jelas Rajudinoor.

Diakui Rajudinoor, sebelum surat dilayangkan, pekerja bangunan telah mengecor tiga rangka konstruksi pondasi cakar ayam, sebelum pihaknya menyetop pekerjaan.

“Sempat tiga tiang yang dicor, kami stop. Apabila tetap maka kami ambil tindakan,” kata Rajudinoor.