Bimtek ini juga menekankan pentingnya pendekatan yang efektif dalam rehabilitasi sosial, pelayanan berbasis komunitas, dan perlindungan hak-hak tuna sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, menyampaikan bahwa materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari, pusat studi gender STIMI, Sentra Budi Luhur, dan HIMPSI Kalimantan Selatan.
“Peserta berjumlah 40 orang dari berbagai stakeholder terkait. Materi yang disampaikan mencakup pelayanan tuna sosial di panti, perlindungan hukum bagi tuna sosial, teknis asesmen dalam pelayanan, serta peran pekerja sosial,” jelas Selamat.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para petugas sosial mampu memberikan layanan yang lebih baik, terintegrasi, dan berdaya guna bagi tuna sosial di Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian










