BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Diseminasi Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) Tahun 2024.
Acara ini bertujuan memperkuat validitas dan optimalisasi pemanfaatan data sosial untuk mendukung perencanaan serta pelaksanaan program sosial yang lebih tepat sasaran di wilayah Kalsel.
BACA JUGA: Dinsos Kalsel Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Tuna Sosial Melalui Bimtek
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Gusnanda Effendi, menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data DATU SOBAN 2024 mencakup pengumpulan data primer yang berfokus pada informasi yang paling banyak diminta SKPD selama periode 2021–2023.
“Pemutakhiran data ini dilakukan melalui survei dengan instrumen yang mencakup anak terlantar, anak dengan disabilitas, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, dan perempuan rawan sosial ekonomi,” kata Gusnanda, di Banjarmasin, Jumat (6/12/2024).
Pelaksanaan pemutakhiran data berlangsung selama tiga bulan, dari Juni hingga Agustus 2024, melibatkan dua petugas dari masing-masing Dinas Sosial di 13 kabupaten/kota. Setiap dinas menunjuk satu Supervisor Data dan satu Petugas Data.
Kegiatan ini juga menggandeng Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Di Kota Banjarmasin, Pemutakhiran Data dilakukan oleh Operator Pengelola Data Elektronik dari lima kecamatan.










