Bandar Sabu di Tabalong Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong, Polisi Sita 45,82 Gram Narkoba

Pelaku pun tidak bisa berkelit lagi untuk mengelabui putagas dan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Pelaku AR kemudian diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 45,82 gram.

Berikutnya, satu buah pipet kaca yang berisi gumpalan warna bening diduga sabu, dua buah timbangan digital berwarna hitam dan silver, empat pack plastik klip, satu buah buku catatan, dua gawai warna hitam dan jingga, satu buah kotak bekas jam tangan, satu kotak warna biru, satu kotak berisi pipet kaca, satu lembar tisu, satu kantong kain warna hitam serta satu buah mobil warna merah.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI