KOTABARU, Kalimantanlive.com – Perhatian bagi pengendara kendaraan bermotor, menyusul akan diberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Diberlakukannya tilang ETLE, disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Ipda Wahyu Bagus Pratama.
Baca Juga : Satlantas Polres Kotabaru Bagi Susu Gratis dan Helm Standar ke Pelajar Sekolah Dasar
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya, pengendara saat berkendara agar menggunakan perlengkapan dan persyaratan yang lengkap.
Disampaikan Bayu saat kegiatan Jumat Curhat di Pos Shelter Polres, Jalan Putri Ciptasari, area Kompleks Pasar Kemakmuran, Kelurahan Kotabaru Tengah, kemarin.
Baca Juga : Begini Cara Satlantas Polres Kotabaru Cegah Kecelakaan Diakibatkan Sepeda Listrik
Hadir Kanit Turjawali Satlantas Iptu Sabar Hutagaol, anggota Satlantas dan Si Propam dan belasan warga yang sering beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.
Selain sosialisasi rencana pemberlakuan tilang ETLE, kegiatan Jumat Curhat bertujuan menyerap aspirasi, masukan dan saran dari masyarakat
Beberapa hal disampaikan masyarakat antara lain, soal pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor dan tak jarang melakukan pelanggaran lalu lintas.










