Serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kotabaru Perseroda.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengungkapkan, ditetapkannya 6 buah Raperda berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Kotabaru terutama di bidang pelayanan.

Selain berdampak pada peningkatan atau penguatan ekonomi lokal, dan melindungi hak-hak mereka sebagai masyarakat Kabupaten Kotabaru.
“Kita berharap antara eksekutif dan legislatif saling bersinergi lebih bagus lagi rapat dan menjadikan Perda Kabupaten Kotabaru,” harap Suwanti.
Sementara itu, Waki Ketua I Awaludin mengatakan, disahkan 6 buah Raperda setelah melalui proses pembahasan dan rapat kerja Pansus.







