KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan dua agenda yaitu Laporan Akhir Pansus atas 6 Raperda dan Laporan Bapemperda DPRD penyampaian progres Propemperda tahun 2024, Senin (9/12/2024).
Rapat Paripurna masa persidangan XI rapat ke -1 tahun sidang 2024/2025, dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin.
Baca Juga : Ketua Komisi II DPRD Sedih Masih Ada Desa di Kotabaru Sulit Mengakses Internet
Dihadiri Anggota DPRD, Forkompimda, dan beberapa Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sementara 6 buah Raperda yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna antara lain, Raperda tentang Labelisasi Produk dengan Branding Kotabaru.
Baca Juga : Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Berharap Akhir Tahun Jembatan Desa Kalian Bisa Diakses Warga
Raperda tentang Inovasi Daerah, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Produk Makanan Halal.
Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah, Saijaan Mitra Lestari menjadi Perseroran Daerah Saijaan Mitra Lestari.








