Pemprov Kalsel Siapkan Uji Kompetensi untuk Kepala SKPD Demi Peningkatan Kinerja

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mewajibkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengikuti uji kompetensi pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan dan mendukung pelaksanaan lelang jabatan di masa mendatang.

Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin, menyampaikan kebijakan ini saat memimpin coffee morning bersama jajaran SKPD di Kebun Raya Banua, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA: H. Muhidin Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Gowes Bersama Pegawai Pemprov Kalsel

“Semua kepala dinas yang saat ini menjabat di Pemprov Kalsel harus siap bekerja secara profesional. Uji kompetensi akan menjadi langkah awal sebelum proses lelang jabatan,” ungkap Muhidin.

Uji kompetensi ini rencananya akan dilaksanakan di Jakarta dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Muhidin menegaskan bahwa langkah ini harus segera direalisasikan agar pembangunan di Banua dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan dari pejabat yang kompeten.

“Kami akan segera bertemu Mendagri bersama Sekda Roy untuk membahas teknis pelaksanaan. Saya tidak ingin program ini tertunda, karena kita memerlukan tim yang solid dan profesional untuk membangun Banua,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyatakan telah menerima arahan untuk melakukan audit dan membentuk panitia seleksi.