Panitia ini bertugas memastikan hanya kepala SKPD yang memenuhi standar profesionalisme yang akan dilibatkan dalam pemerintahan ke depan.
“Program ini merupakan salah satu prioritas utama dari Pak Gubernur untuk mendorong kemajuan Kalimantan Selatan,” ujar Roy.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Festival Tradisi Lisan untuk Pelajar SMA/SMK dan MA
Selain itu, Muhidin juga mencanangkan penggabungan sejumlah SKPD sebagai langkah efisiensi dan efektivitas anggaran. Dari total 41 SKPD yang ada, jumlah tersebut akan dikurangi menjadi 35 unit organisasi.
Penggabungan ini diharapkan menciptakan struktur pemerintahan yang lebih sederhana, namun tetap efektif dalam mendukung program pembangunan di Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







