Plt Gubernur Kalsel Pastikan Gaji Honorer Naik ke Rp3,3 Juta Sesuai UMP 2025

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyesuaikan gaji tenaga honorer pada tahun 2025 menjadi Rp3,3 juta per bulan, sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan untuk tahun depan.

Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin, sebelumnya menjanjikan gaji sebesar Rp3,1 juta per bulan selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Siapkan Uji Kompetensi untuk Kepala SKPD Demi Peningkatan Kinerja

Namun, penyesuaian dilakukan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMP Kalsel naik Rp213.382, dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.

“Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus memastikan bahwa kebijakan ini relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja,” ujar Muhidin saat coffee morning bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel di Kebun Raya Banua, Senin (9/12/2024).

Muhidin juga membuka peluang untuk menambah tenaga honorer jika diperlukan, dengan syarat proses seleksi dilakukan secara ketat agar tenaga yang direkrut benar-benar kompeten di bidangnya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap disiplin kerja para tenaga honorer.