Seleksi PPPK Kotim Buka Tiga Formasi, Pendaftaran Tahap II Hingga 31 Desember 2024

Dijelaskannya, bagi peserta yang memenuhi peringkat yang ditetapkan dari hasil tes, atau peringkat terbaik  dinyatakan lulus akan masuk PPPK.

“Sedangkan, bagi peserta yang belum mendapatkan formasi dari hasil tes dapat diangkat menjadi PPPK untuk paruh waktu,” tutupnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur

EDITOR : Pathrurrachman