BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) terus mendorong peningkatan kesadaran konsumen sekaligus pemberdayaan pelaku usaha untuk menciptakan perlindungan konsumen yang adil dan berkelanjutan. Hal ini diungkapkan Kepala Disdag Kalsel, Sulkan, di Banjarmasin, Selasa (10/12/2024).
Sulkan menyebut, banyak konsumen masih menghadapi masalah seperti ketidakpahaman terhadap isi kontrak produk atau jasa, serta minimnya informasi tentang lembaga pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen.
“Kesadaran konsumen perlu ditingkatkan agar mereka lebih cerdas dan berdaya saat bertransaksi,” jelas Sulkan.
Disdag Kalsel menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberdayaan konsumen dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
“Kolaborasi ini penting untuk menciptakan perlindungan konsumen yang menyeluruh, bertanggung jawab, dan berkeadilan,” tambahnya.
Upaya ini juga bertujuan mendorong pelaku usaha untuk lebih memahami dan memenuhi hak konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam ekosistem perdagangan.
“Kami berharap konsumen di Kalsel semakin mandiri dalam melindungi dirinya dari risiko negatif penggunaan barang dan jasa,” tutup Sulkan.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian










