Hasil Pilkada Barito Utara Lanjut Bertarung ke MK, Ini Tanggapan Ketua KPU Siska Dewi

“Iya ada,” jawabnya singkat.

Saat ditanya tentang apa alasan-alasan keluarnya rekomendasi sehingga KPU disarakan mengadakan PSU saat itu, Amir Mahmud yang mengaku sedang di luar kota bersama komisioner lainnya hanya memberikan jawaban singkat, bahwa rekomendasi Bawaslu sudah sesuai dengan ketentuan.

“Intinya kami menjalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” jawab Amir Mahmud singkat.

Tercatat dalam Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di MK, di antaranya ada empat pasangan calon (paslon) dari 3 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait perselisihan hasil pemilihan kemarin.

Daerah itu adalah Kabupaten Lamandau, Barito Utara, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya

Kalimantan Live/M. Gazali Noor

News Feed