Komisi Informasi Kalsel Berikan Penghargaan kepada 13 Badan Publik dan SKPD Pemprov Kalsel atas Keterbukaan Informasi

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan kepada 13 Badan Publik dari kabupaten/kota serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel, sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Kalsel, Nawang Wijayati, pada acara Lokakarya dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat H. Maksid, Banjarbaru, pada Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA: Komisi Informasi Kalsel Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Balangan

Nawang Wijayati menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pertama kalinya diberikan oleh Komisi Informasi Kalsel, dan bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah di kabupaten/kota dan SKPD Pemprov Kalsel untuk lebih semangat dalam mensosialisasikan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat lebih aktif dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, karena keterbukaan informasi adalah hak masyarakat untuk mengetahui,” ujar Nawang.

Namun, Nawang juga mengingatkan bahwa meskipun pelayanan informasi sudah cukup baik, masih terdapat beberapa kendala.

Beberapa badan publik masih mengalami kesulitan dalam melengkapi informasi yang diperlukan, dan masih belum terintegrasinya link informasi sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses data yang dibutuhkan.