BANGKA, KALIMANTANLIVE.COM – Penahanan manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), GM, oleh pihak kepolisian atas dugaan penyekapan seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menuai kekhawatiran besar.
Kuasa hukum perusahaan menyebut penahanan tersebut dapat memicu gangguan operasional hingga berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
# Baca Juga :Sempat Viral, Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Pekauman Banjarmasin Berhasil Diringkus Polisi di Tanbu
# Baca Juga :Sopir Berpistol Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penyekapan, Ternyata Seorang Buronan
# Baca Juga :20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Dijanjikan Pekerjaan dengan Gaji Besar
# Baca Juga :Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dibekuk, Lihai Melarikan Diri, Polisi Temukan 3 Senjata Api
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap GM.
Menurutnya, GM sangat dibutuhkan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.
“Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya, GM bisa menjadi tahanan kabupaten demi keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Tian pada Senin (9/12/2024).
Klarifikasi Lokasi Penyekapan
Tian menegaskan bahwa tuduhan penyekapan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa ibu dan anak tersebut tidak berada di kandang anjing seperti kabar yang beredar, melainkan di bekas kantor administrasi perusahaan.
“Kondisi tempat tersebut dilengkapi dengan bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak. Mereka berada di sana selama 19 jam, bukan 24 jam seperti yang dituduhkan,” jelas Tian.
Dampak Sosial dan Ancaman PHK Massal
Penahanan GM disebut Tian membawa dampak besar, terutama bagi lebih dari 100 karyawan yang bekerja di PT PMM.
“Operasional perusahaan terganggu, dan jika ini berlarut-larut, ancaman PHK massal menjadi tidak terelakkan,” tambahnya.







