Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Azhar yang kedua (Bupati pertama dan keempat Tanah Bumbu) , sudah 27 Desa Dimekarkan. Delapan desa sudah dinyatakan definitif dan 19 desa lainnya masih dalam proses verifikasi berikutnya.

“Secara keseluruhan desa definitif di Tanah Bumbu ada 152, dan 19 masih persiapan. Jadi jumlahnya 171 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Samsir, SE, MAP, Senin (9/12/2024), di ruang kerjanya.

# Baca Juga :Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA, Abah Zairullah Tekankan Pentingnya Manajemen dan Perencanaan

# Baca Juga :Presiden Anak Yatim Indonesia Abah Zairullah Gelar Pertemuan Bersama Anak Yatim, Ini yang Dibahas

# Baca Juga :Abah Zairullah Lantik dan Kukuhkan Pengurus LKSA-PSAA Provinsi Aceh, Ini Pesan-pesannya

# Baca Juga :Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Kukuhkan Masa Jabatan Kades dan BPD Sesuai Undang-undang

Samsir menjelaskan, ketika Abah Zairullah — masuk menjadi bupati periode 2021 -2024 — di Tanah Bumbu terdapat 144 desa definitif. kemudian, beberapa waktu kemudian Abah Zairullah menyarankan kepada Samsir agar kalau bisa desa dimekarkan lagi.

“Tujuannya supaya masyarakat itu lebih sejahtera baik dalam infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), kemudian pemberdayaan masyarakat dan ekonomi mereka,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Samsir, pihaknya mimikirkan bisakah pemekaran dilakukan karena, tidak ada desa di Kalimantan yang di mekarkan, termasuk Kalimantan Selatan aja. Kita menyadari betapa sulitnya pemekaran desa.

Dan waktu itu, Samsir ke Lombok, untuk mempelajarinya, dan daerah ini yang hanya mampu memekarkan delapan desa di sana.
Sulit memang, karena harus ada beberapa item yang dipenuhi untuk memekarkan desa, disesuaikan dengan Kemendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.

Seiring dengan itu, kata Samsir, kita menyampaikan kepada desa yang ingin memekarkan desanya. Ternyata antusias cukup banyak. “Awalnya ada 8 Desa, lalu untuk gelombang kedua ada 19 desa,” jelasnya.

Pemekaran 27 desa itu tidak semudah itu, karena apabila batas desa, titik koordinatnya tidak jelas sudah langsung dicoret oleh Pemerintah Pusat. Tapi jika jelas, maka potensi untuk dimekarkan bisa.

News Feed