TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kini di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin ADM ini mempermudah masyarakat yang ingin mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, akta perkawinan dan lainnya.
# Baca Juga :Kecamatan Kelua Miliki Kantor Baru, Pj Bupati Tabalong: Tingkatkan Kualitas Layanan!
# Baca Juga :Sosialisasi dan Promosi Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga di Kecamatan Mantangai
# Baca Juga :Ketua TP PKK Tanah Bumbu Lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan, Wujudkan Keluarga Berkualitas
# Baca Juga :Program Pertanian PT Arutmin Tambang Senakin Kotabaru, Warga Kecamatan Kelumpang Tengah Bisa Hidupi Keluarga
Sebelumnya perangkat layanan ADM ini sebelumnya sudah dioperasikan lebih awal di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Pertama kali ada di mall pelayanan publik (MPP),” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Wardhana Yudha, Rabu (11/12/2024).
Ia juga mengatakan, perangkat ADM ini tidak hanya ada di Kelua, namun secara bertahap akan disiapkan ke kecamatan lainnya.
“Secara bertahap mungkin nanti kami akan menyiapkan juga ADM untuk di kecamatan-kecamatan lainnya,” katanya.
Yudha menjelaskan, masyarakat dapat secara mandiri melakukan pencetakan semua jenis dokumen Adminduk tanpa harus dilayani petugas di loket.







