“Tentunya akan lebih mudah lagi ketika warga sudah mengaktifkan IKD atau identitas kependudukan digital yang ada di handphone masing-masing,” jelasnya.
Ditambahkannya, ada satu dokumen yang masih belum bisa dicetak melalui perangkat ADM yaitu KTP elektronik karena masih dalam tahapan penyempurnaan.
“Cuma untuk yang tahap awal ini, untuk KTP sementara masih terpisah, nanti dari programmer mungkin perlu ada yang dibenahi,” tambahnya Yudha.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







