DPRD Kalsel Fasilitasi Dialog Buruh dan Pengusaha Bahas Penetapan UMSP 2025

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalsel, Rabu (11/12/24), di Gedung B DPRD Kalsel.

Audiensi ini membahas aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, yang sebelumnya belum diputuskan dalam rapat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 9 Desember 2024.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kalsel dan Plt Gubernur Muhidin Hadiri HUT ke-59 Kabupaten Tabalong

Rombongan organisasi buruh diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, serta perwakilan dari Dewan Pengupahan dan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalsel.

Ketua DPD KSPSI, H. Sadin Sasau, menyoroti lambannya proses penetapan UMSP, yang berdampak pada ketidakpastian bagi pekerja di sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan perkebunan.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.