Tersangka: MS
Kerugian Negara: Belum diungkapkan rinci.
Detail Kasus: MS, yang bukan bagian dari Dinas Sosial HST, diduga menyalahgunakan dana untuk kegiatan kader sosial di wilayah tersebut.
Fraud Kredit oleh Oknum Bank BUMN
Tersangka: Hairiyah
Detail Kasus: Terpidana divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Banjarmasin atas pengajuan kredit fiktif (rekening tempelan) yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
Rina Virawati menegaskan bahwa jajaran Kejati Kalsel akan terus meningkatkan kinerja dalam mengusut kasus korupsi hingga tuntas. “Kami berharap ke depannya tindakan preventif dan edukasi terhadap masyarakat bisa lebih diperkuat untuk mencegah praktik korupsi,” tambahnya.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







