BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan nilai 94,58 poin untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Capaian ini menempatkan Pemprov Kalsel dalam jajaran 10 besar nasional sebagai penyedia pelayanan publik terbaik sejak 2021.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Mendagri atas Capaian Kesejahteraan Masyarakat
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, kepada Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di sebuah hotel di Banjarmasin pada Rabu (11/12/2024).
Dalam sambutannya, H. Muhidin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat kekurangan atau ketidakoptimalan pelayanan.
“Jika ada masyarakat yang merasa kurang terlayani, mereka dapat langsung melaporkan kepada kami atau melalui aplikasi pelaporan yang tersedia,” ujarnya.
H. Muhidin juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel untuk menyediakan aplikasi pelaporan yang mempermudah masyarakat menyampaikan aduan. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
“Saya ingin semua SKPD sigap dalam merespon aduan. Tidak boleh ada lagi proses yang mempersulit masyarakat, terutama untuk izin dan pelayanan penting lainnya,” tegasnya.










