Terbaik Berikan Pelayanan Publik, Polres Kotabaru Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Polres Kotabaru meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik lingkup Polres/Polresta Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2024.

Penghargaan diterima dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Ballroom Swiss – Belthotel Banjarmasin, Rabu (11/12/24).

Baca Juga : Raih Penghargaan Kementerian RB, Polres Kotabaru dapat Apresiasi dari Anggota DPRD Kotabaru

Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman, kepada Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar.

Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, usai menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru.

Baca Juga : Polres Kotabaru Kembali Raih Penghargaan dari Kapolda Kalsel, Kualitas Tertinggi dengan Nilai 92,69

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru khususnya unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT yang telah memberikan pelayanan publik dengan optimal,” ujarnya.

Sebelumnya, periode tahun 2024 Tim dari Ombudsman Perwakilan Kalsel melakukan kajian dan penilaian kepatuhan pada unit pelayanan di Polres Kotabaru.