Melalui aspek-aspek tersebut, memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah menjalankan urusan-urusan yang telah diamanahkan dengan memperhatikan prinsip kesetaraan gender.
Kegiatan penguatan kapasitas PUG ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, Bidang Hukum Setda Balangan, APIP dan P2UPD Inspektorat Balangan, serta para advokat.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI










