BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung resmi pada Jumat (13/12/2024). Jabatan Plt Kepala Dinas Sosial kini diemban oleh Gusti Yanuar Noor Rifai, menggantikan Muhammadun yang sebelumnya menjabat selama 26 bulan.
Penunjukan Gusti Yanuar Noor Rifai sebagai Plt Kepala Dinas Sosial didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 800.1.3.1/95/BKD/2024.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Mendagri atas Capaian Kesejahteraan Masyarakat
Dalam keputusan tersebut, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar juga diberikan tanggung jawab sebagai Plt Kepala Dinas Sosial hingga pejabat definitif ditetapkan.
Acara sertijab dihadiri oleh pejabat eselon 3 dan 4 serta para staf Dinas Sosial. Dalam kesempatan tersebut, Muhammadun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini. Saya yakin di bawah kepemimpinan yang baru, Dinas Sosial akan terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Muhammadun.
Gusti Yanuar Noor Rifai, dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program yang telah berjalan di Dinas Sosial.







