BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sebelumnya dijabat oleh Muhammadun secara resmi menyerahkan tanggung jawab kepada Gusti Yanuar Noor Rifai yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial yang baru.
Penunjukan Plt Kepala Dinas Sosial yang baru tersebut setelah Plt Gubernur Kalsel H. Muhidin mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor 800.1.3.1/95/BKD/2024 yang berisikan Terhitung mulai tanggal ditetapkan, disamping jabatan definitifnya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan sampai dengan adanya Pejabat yang definitif atau ditentukan.
# Baca Juga :Lestarikan Budaya Banjar, Pemprov Kalsel Gelar Festival Tradisi Lisan SMA/SMK
# Baca Juga :Komisi Informasi Kalsel Berikan Penghargaan kepada 13 Badan Publik dan SKPD Pemprov Kalsel atas Keterbukaan Informasi
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gelar Festival Tradisi Lisan untuk Pelajar SMA/SMK, Lestarikan Bahasa Banjar
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Apresiasi SKPD melalui IP ASN Awards 2024
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Esselon 3 dan 4 serta para staf Dinas Sosial. Sertijab ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan program kerja di Dinas Sosial.
“Saya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga dengan kepemimpinan baru, Dinas Sosial dapat terus berkontribusi maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhammadun, Banjarmasin, Jumat (13/12/2024).
Muhammadun sendiri merupakan pejabat definitif Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel yang menjadi pejabat Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel selama 26 bulan.







