“Artinya mereka sudah memiliki embrio usaha, memang ada beberapa usulan yang sampai ke kami, tetapi mereka baru saja membuka usaha sehingga usulan yang bersangkutan tidak bisa kami penuhi,” jelas Rusmadi.
Ditambahkannya, dalam alur pengajuan untuk menerima bantuan UEP melalui pemerintah desa yang difasilitasi oleh fasilitator desa kelurahan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Jadi semua usaha masyarakat kami bantu, kalau dominan itu adalah berdagang jualan sembako,” tambahnya.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







