KOTABARU, Kalimantanlive.com – Menanggapi beberapa keluhan aparatur desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RPD), Senin (16/12/2024).
Rapat gabungan Komisi, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin S.Hut, MM dihadiri pengurus Papdesi, Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala SKPD. Terkait harapan kepala desa di antaranya, kenaikan tunjangan gaji kepala desa.
Baca Juga : Kadiskominfo Bersama Komisi II DPRD Kotabaru Sampaikan Usulan Masyarakat ke Bakti Komdigi RI
Awaludin ditemui usai RPD mengatakan, kesimpulan rapat mengimbau kepada pihak eksekutif melaksanakan rapat terbatas antara Sekretaris Daerah dengan dinas terkait.
Harapan agar terbentuknya sistem yang bagus terkait pengamprahan dilakukan setiap kepala desa. Sebab, Awaludin menilai sistem sekarang agak lambat.
Baca Juga : Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Berharap Akhir Tahun Jembatan Desa Kalian Bisa Diakses Warga
“Kasihan kepala desa. Tahap empat hari ini pun, belum ada cair. Makanya kita meminta eksekutif untuk dilakukan rapat terbatas dipimpin oleh Sekretaris Daerah,” ujar Awaludin.
Merinci dari 11 tuntutan disampaikan di antaranya, gaji kepala desa dan perangkat setiap bulan dibayarkan telah disetujui oleh BPKAD.
Selain mobil dinas untuk 198 desa, akhir tahun ini akan direalisasikan. Kemudin mengenai tunjangan yang bersumber dari provinsi.







