KOTABARU, Kalimantanlive.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melantik tujuh Kepala Desa. Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu dilaksanakan di Aula Gedung Perkantoran Sebelimbingan, Rabu (18/12/2024).
Antara lain, Kepala Desa Berangas, Sungup Kanan, Kerayaan,Tegalrejo,Tarjun, Mangkirana dan Desa Sungai Punggawa.
Baca Juga : Tak Kenal Lelah, Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan
Bupati mengungkapkan, pelantikan antar waktu bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kepala Desa memegang peranan sangat penting dalam memimpin dan mengembangkan desa. Kepala desa adalah pigur sentral yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Mengukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Terjauh di Kotabaru
Menurut Bupati, pelaksanaan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu ini telah melalui berbagai tahapan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hari ini kita bersama-sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi langkah awal bagi kepala desa yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” katanya.
Berharap, setelah pelantikan ini kepala desa segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang ada. Melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.







