DPRD Banjarbaru Matangkan Raperda Produk Halal untuk Dukung UMKM

Langkah ini, menurutnya, sangat relevan mengingat Banjarbaru adalah kota dengan mayoritas penduduk muslim, sehingga produk halal menjadi prioritas masyarakat.

Target Pengesahan pada Februari 2024

Pansus IX optimistis raperda ini akan rampung dan disahkan pada Februari 2024. Dengan regulasi ini, UMKM di Banjarbaru diharapkan dapat lebih berkembang, terutama dalam memastikan kehalalan produk yang menjadi daya tarik konsumen.

“Perda ini merupakan langkah konkret untuk mendukung UMKM agar lebih kompetitif dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” tutup Syamsuri.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI