MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) tidak akan segan menindak tegas pedagang yang melanggar aturan saat pelaksanaan haul ke-20 KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul) pada 5 Rajab mendatang.
Humas Perumda PBB, Gusti Andre, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang makanan dan minuman di bawah naungan Perumda agar tidak menaikkan harga di luar kewajaran.
# Baca Juga :Komisi III DPRD Kalsel Optimistis Jembatan Sei Atanik Rampung Sebelum Haul Guru Sekumpul
# Baca Juga :Berkat Tambah CCTV, Target DKISP Banjar Sukseskan Haul Guru Sekumpul Tercapai
# Baca Juga :Pasca Haul Guru Sekumpul, Dispersip Kalsel Gelar Bersih-Bersih dari Jalan A Yani Km 17 hingga Lingkar Utara
# Baca Juga :BREAKING NEWS – Mobil Jemaah Haul Guru Sekumpul Terperosok ke Sungai di Tabalong, Diduga Sopir Mengantuk
“Pedagang yang melanggar aturan, seperti menaikkan harga sembarangan, akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan penutupan. Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik daerah kita,” ujar Andre, Selasa (17/12/2024).
Sosialisasi dan Selebaran Acuan Harga
Andre menambahkan, pihaknya telah menyebarkan selebaran acuan harga kepada para pedagang sebagai panduan selama momen haul. Langkah ini bertujuan menghindari kerugian bagi para jemaah yang datang dari berbagai daerah.
“Kami sudah membuat dan menyosialisasikan selebaran harga kepada pedagang. Mereka tidak diperbolehkan menaikkan harga di luar ketentuan,” jelasnya.
Pedagang Siap Patuh
Salah satu pedagang di Pasar Belauran Martapura, Nadia, yang merupakan pemilik warung “Kada Pernah Perai,” menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Perumda.
“Saya sudah menempel daftar harga dari Perumda agar pengunjung merasa nyaman dan tidak takut ditipu. Kami semua siap mematuhi aturan,” ucap Nadia.
Menurut Nadia, harga makanan di Pasar Belauran selama momen haul tetap terjangkau. Ia menyediakan paket nasi bungkus mulai Rp 15 ribu, sedangkan menu lengkap dengan ikan besar dijual Rp 40 ribu per porsi.







