Kecamatan Teweh Baru, Tentang Penanganan Stunting dan Ketahanan Pangan

Selanjutnya setelah Sikui akan bergeser ke Desa Hajak kata Joni.

Tentang Penguatan Pangan tidak hanya tentang bercocok tanam, melainkan juga akses yang harus terjamin misalnya dengan memaksimalkan Jalan Usaha Tani.

“Lebih lagi pada 2025 Pemerintah Desa diharuskan menganggarkan 20% dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan,” sebutnya.

Ia juga berpikir tentang keadaan masyarakat yang saat ini memprimadonakan bekerja diperusahaan tambang dan minim yang berminat pada pertanian, dimana menurutnya pertambangan ada masanya berakhir bila SDA sudah habis.

Keuangan daerah menurutnya juga tidak bisa selamanya hanya bergantung pada sektor pertambangan. Maka perlu dipersiapkan langkah-langkah semenjak sekarang untuk mengantisipasinya menurut H. Joni menutup wawancara santai ini.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor