Sekwan Kalsel M Jaini: Sinergi untuk Mitigasi Hukum yang Lebih Kuat

SEMARANG, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat mitigasi hukum di sektor perdata dan tata usaha negara, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan kaji banding ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kalsel, M. Jaini, S.E., M.A.P., bersama Kepala Biro Hukum Setda Kalsel, Guntur Ferry Fahtar, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ahmad Muchlis, S.H., M.H. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Mulyono.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Pariwisata untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

M. Jaini menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam kerja sama dan strategi dalam menghadapi potensi gugatan hukum yang melibatkan DPRD Kalsel, baik dalam lingkup perdata maupun tata usaha negara.

“DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah sering kali menghadapi potensi gugatan hukum. Oleh karena itu, belajar dari pengalaman Pemprov Jateng dan menjalin kolaborasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan langkah yang sangat strategis,” kata M. Jaini.

Ia juga menyoroti bahwa DPRD Kalsel baru-baru ini menghadapi kasus sengketa hukum terkait pembangunan gedung baru di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, yang menuntut penguatan mitigasi hukum.