Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional transportasi dan menjaga daya beli masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa bepergian dengan nyaman tanpa terbebani kenaikan harga tiket,” tambah Erick.
Dukungan untuk Masyarakat
Upaya pengendalian harga tiket ini mencerminkan kerja sama erat antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi selama musim libur Nataru.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







