Lebih lanjut, Ipda Aldy menjelaskan kejadian penganiayaan yang menewaskan korban ini berawal saat seorang wanita berinisal LA nginap di kamar hotel tersebut.
Kemudian, pelaku yakni LL (28), bersama dengan dua orang temannya datang ke kamar tersebut dengan tujuan ingin santai bersama LA.
“Saat datang, pelaku dengan temannya sedang dalam keadaan mabuk,” kata Kanit Reskrim.
Tak lama setelah itu, LA kemudian keluar, dengan maksud ingin membeli makan.
Sementara saat LA pergi, korban pun datang ke kamar tersebut, dengan maksud ingin mengambil uang sejumlah Rp25 ribu kepada LA. Lantaran LA masih belum datang, korban pun menunggu LA di kamar tersebut.
“Saat menunggu LA, korban sempat terlibat cek cok adu mulut dengan pelaku yang saat itu sedang dalam keadan mabuk,” ungkap Aldy.
“Saat cek-cok itu, pelaku pun langsung mengambil pisau yang ada pada temannya, dan langsung menusuk korban ke bagian pinggang korban sebanyak dua kali,” sambungnya.
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian pinggang, hingga berujung tewasnya korban saat menjalani perawatan medis.







