Penurunan klaster ini lebih disebabkan oleh perubahan akreditasi institusi, yang menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian klaster perguruan tinggi di Indonesia. Akreditasi yang sebelumnya berada di kategori “unggul” kini menjadi “baik,” sehingga memengaruhi posisi ULM dalam klasterisasi nasional.
Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana strategi ULM ke depan untuk mengatasi situasi ini. Apakah langkah-langkah perbaikan akreditasi institusi akan mampu mengembalikan ULM ke klaster mandiri? Atau apakah fokus pada peningkatan produktivitas riset dan kolaborasi internasional akan menjadi kunci untuk memperkuat reputasi ULM terlepas dari status klasterisasi?
Tantangan ini tidak hanya dihadapi oleh ULM, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi perguruan tinggi lain untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas riset dan pemenuhan persyaratan akreditasi. Hasil akhirnya akan sangat tergantung pada langkah-langkah strategis yang diambil dalam beberapa tahun mendatang.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian







