BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 25%. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di Banua.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengutarakan dukungannya setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang membahas rencana kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor hingga 65%.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Fasilitasi Dialog Buruh dan Pengusaha Bahas Penetapan UMSP 2025
RDP tersebut digelar pada Senin (23/12/2024) pagi di Aula Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, dan perwakilan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin.
Menurut Paman Yani, sapaan akrab Muhammad Yani Helmi isu kenaikan opsen pajak kendaraan yang direncanakan mulai berlaku pada 5 Januari 2025 telah menjadi perhatian publik di berbagai platform media sosial, menimbulkan berbagai tanggapan pro dan kontra.










