BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penyerahan ini terkait kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kesiapsiagaan, peringatan dini, dan tanggap darurat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Buka Rakorda BAZNAS Se-Kalimantan Selatan 2024
# Baca Juga :Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan-2024, Gubernur Kalsel Harapkan Kerjasama Amankan Nataru
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Dorong Kolaborasi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan-2024
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Apresiasi Sinergi Korem 101/Antasari dan KOWAD di HUT ke-63
Dalam acara yang berlangsung di Banjarbaru pada Senin (24/12/2024), Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan terima kasih atas komitmen BPK RI yang telah mendukung proses pemeriksaan keuangan daerah. “Terima kasih atas komitmen dan dukungannya selama proses pemeriksaan sehingga penyerahan LHP hari ini dapat berjalan lancar,” ujar Gubernur Muhidin.
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel berkomitmen penuh dalam mengelola belanja daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah melalui prinsip tata kelola yang baik.
Terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, Gubernur Muhidin langsung mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara tepat dan tuntas. “Kami menyadari bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI adalah bagian penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung capaian program-program strategis Pemprov Kalsel,” jelasnya.







