“Sesuai arahan Sekretaris Daerah, kami berharap para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, melayani masyarakat secara profesional, dan menjaga integritas demi kemajuan daerah,” kata Dinansyah.
Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi minimal 20 JP per tahun bagi pejabat fungsional melalui pelatihan klasikal maupun non-klasikal.
BACA JUGA: Pesona Wastra dan Kuliner Kalsel: Pemprov Kalsel Perkenalkan Warisan Budaya di TMII
Koordinasi dengan SKPD, Biro Organisasi, dan BKD juga diperlukan untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia yang lebih baik.
Dengan langkah ini, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







