KOTABARU, Kalimantanlive.com – Upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas pinjam pakai personel, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru melakukan pengecekan, Senin (23/12/2024).
Selain senpi personel, termasuk invetaris Polres Kotabaru dilakukan pemeriksaan di Aula Sanika Satyawadha oleh Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar.
Baca Juga : Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Menurut Agus, pengecekan senpi untuk memastikan kesiapan personel saat pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Sebab pengecekan senpi bagian langkah penting mencegah penyalahgunaan senpi dinas, selain memastikan personel mematuhi prosedur kepemilikan senjata api.
Baca Juga : Terbaik Berikan Pelayanan Publik, Polres Kotabaru Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi dalam kondisi baik, lengkap dengan surat-suratnya,” katanya.
Sehingga dapat digunakan secara optimal selama pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Hal ini juga bagian dari pencegahan pelanggaran di lingkungan Polres Kotabaru,” tegasnya.







