KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sebanyak 198 desa, empat kelurahan di Kabupaten Kotabaru segera menerima mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.
Mobil dinas jenis Suzuki Ertiga Hybrid, untuk operasional kantor desa diserahkan ke masing-masing kecamatan. Selanjutnya diserahkan ke desa dengan status pinjam pakai.
Baca Juga : Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kotabaru, Dinkes Serahkan 42 Unit Ambulans
Pengadaan unit mobil dinas sesuai jumlah desa/kelurahan, bersumber dari dana APBD Perubahan tahun 2024. Pagu anggaran Rp 56.560.000.000, harga per unit Rp 280.000.000, realisasi Rp 275.000.000.
Dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru Risa Ahyani, SE.M.Si, Selasa (24/12/2024).
Menurut Risa, pengadaan mobil dinas operasional kantor desa berdasarkan kebijakan Bupati Kotabaru, atas usulan para kepala desa di Kabupaten Kotabaru.
Mengenai spesifikasi mobil dinas harus Ertiga Hybrid, berdasarkan imbauan Joko Widodo saat menjabat Presiden.







