PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api, seluruh personel Polres Balangan menjalani pemeriksaan senjata secara ketat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, Senin (23/12/2024).
Satu per satu senjata api milik personel diperiksa secara teliti. Mulai dari pendataan nomor seri, pengecekan kondisi fisik, hingga uji fungsi. Tak hanya itu, izin kepemilikan senjata juga diverifikasi untuk memastikan keabsahannya.
# Baca Juga :Polres Balangan Gelar Operasi Lilin Intan Tahun 2024, Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
# Baca Juga :Polres Balangan Raih Penghargaan Zona Hijau Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
# Baca Juga :Polres Balangan Gelar Pelatihan Bioflok kepada Para Polisi Penggerak Pertanian
# Baca Juga :Polres Balangan Kerahkan Personil Amankan Rapat Pleno Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pilkada 2024
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memahami aturan dan bertanggung jawab atas penggunaannya,” tegas Wakapolres.
Wakapolres menjelaskan, pemeriksaan ini sesuai dengan surat telegram Kepala Kepolsian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor/ ST/2729/XII/WAS/2024 yang dikeluarkan pada 17 Desember.
Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis senpi seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP dan Senjata Laras Panjang.
Seluruh senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini.







