TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong di Kalimantan Selatan telah membentuk puluhan penggiat anti narkoba sepanjang tahun 2024.
Setidaknya ada 50 penggiat anti narkoba dari kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan yang terlibat dalam kurun waktu selama setahun belakangan.
#Baca Juga :Komitmen Wujudkan Tabalong Bebas Narkoba, Kepala BNNK: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
#Baca Juga :BNNK Tabalong Canangkan Wirang dan Mangkupum Jadi Desa Bersih Narkoba, Begini Upayanya
#Baca Juga :Kejari Tabalong Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
“Secara keseluruhan jumlah penggiat anti narkoba selama periode 2019 sampai 2024 sebanyak 335 penggiat,” kata Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman saat menggelar press release di Kantor BNNK setempat, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), pihaknya melakukan perjanjian kerja sama.
Kerja sama ini dalam upaya untuk penguatan program P4GN dengan instansi pemerintah, swasra, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat.
“Selama tahun 2024 sudah dilaksanakan perjanjian kerja sama dan MoU sebanyak enam kali,” lanjut Tukiman.







