Sebanyak 7 orang mendapatkan remisi satu bulan, 3 orang menerima pengurangan satu setengah bulan, dan 1 orang mendapat pengurangan dua bulan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, berharap agar warga binaan tetap menunjukkan sikap dan perilaku baik dalam menjalani program pembinaan, baik di bidang kemandirian maupun kepribadian.
“Teruslah mengikuti seluruh tahapan pembinaan dengan baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti, banyak manfaat yang dapat diterapkan untuk kehidupan yang lebih baik,” pesan Edi.
Salah satu penerima remisi Natal, Wahyu Pribadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas fasilitas ibadah dan remisi yang diterimanya.
“Terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan atas fasilitas ibadah Natal yang diberikan serta remisi ini. Kami merasa dihargai dan didukung untuk terus memperbaiki diri,” ujar Wahyu.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian










