Kolaborasi Regional: Kalsel dan Kaltim Bersinergi untuk Penurunan Stunting dan Pemberdayaan Anak

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan studi banding dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Timur.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Acara berlangsung di Banjarbaru pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Seni Budaya 2024 untuk Lestarikan Tradisi dan Perkuat Identitas Lokal

Kepala DPPPAKB Kalsel, Sri Mawarni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, yang berfokus pada pertukaran pengalaman terkait upaya penurunan stunting dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari TPPS Kaltim. Mereka mempelajari berbagai langkah yang telah dilakukan Kalsel, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk kunjungan ke UPTD PPA Kalsel yang menangani perlindungan anak,” ujar Mawar.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPPAKB Kalsel, Musyridyansyah, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk keberhasilan program di kedua provinsi.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena memungkinkan pertukaran hal-hal baik yang dapat dikembangkan, sekaligus memberikan peluang untuk memperbaiki aspek yang masih kurang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, menyoroti pentingnya sinergi dalam penanganan stunting dan pemberdayaan anak.